Unjukrasa Sebrang Istana Negara hari ini Rabu 21 Agustus 2019 yang dilaksanakan oleh Elemen Serikat Pekerja yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) diterima oleh Perwakilan ISTANA Bapak Tatang Badru Tamam (wakil deputi IV) Perwakilan GEKANAS diwakili oleh 10 Orang dari masing-masing Federasi Anggota (Presidium GEKANAS). Adapun hal-hal yang disampaikan sebagai berikut :
- Presidium menyerahkan Petisi 21 Agustus 2019 dengan lampiran Tanda Tangan Ribuan Anggota yang menolak Revisi Undang-undang No. 13 Tahun 2003.
- Para perwakilan GEKANAS juga menyampaikan bahwa Wacana Revisi membuat keresahan luar biasa di kalangan kaum pekerja. Oleh karenanya GEKANAS tegas menolak rencana revisi tersebut yang mengarah semakin lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja dan kesejahteraan kaum pekerja.
- GEKANAS menyampaikan bahwa pemerintah harus mendengar aspirasi semua stakeholder hubungan Industrial khususnya kaum pekerja..bahkan tidak semua pengusaha juga menginginkan adanya revisi UU 13 2003.
- Salah satu informasi latar belakang adanya revisi adalah mendorong investasi, padahal investasi yang datang bisa jadi adalah ancaman diantaranya kompetitor bagi investor yang selama ini telah nyata memberikan kontribusi bagi bangsa bahkan bisa berakibat pada PHK kepada kaum pekerja.. bisa jadi usulan revisi hanya dari segelintir pengusaha..olehe karenanya presiden harus mendengar suara pekerja dan melibatkan semua stakeholder.
- Saat ini regulasi ketenagakerjaan terjadi tumpang tindih, putusan MK tentang pasal dalam UU 13 2003 yang seharusnya dibuatkan regulasi pelaksanaan, malah dibuatkan SEMA oleh MA yang isinya tidak sejalan dengan Putusan MK
- Kaum Pekerja bingung, informasi mana yang benar terkait wacana revisi UU 13 2003, menaker mengatakan belum ada draft revisi namun faktanya APINDO dalam momen kegiatan ketenagakerjaan mengatakan telah mengusulkan secara resmi revisi UU 13 2003 ke Presiden RI. oleh karenanya GEKANAS minta agar Presiden melalui lembaga apapun yang dapat merepresentasikan beberapa kementerian agar memberikan informasi yang sebenarnya dan utuh kepada masyarakat khususnya kaum pekerja agar tidak menimbulkan keresahan
- Agar diberikan ruang komunikasi dengan presiden agar kaum pekerja dapat menyampaikan aspirasi dan masukan ke presiden dalam hal kebijakan yang menyangkut ketenagakerjaan.
- Dalam hal kebijakan maupun regulasi ketenagakerjaan, GEKANAS minta agar Negara Hadir dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan kepada pekerja
Atas beberapa masukan-masukan dari GEKANAS tersebut Pihak Istana merespon dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Menerima petisi GEKANAS dengan Lampiran Tanda Tangan Anggota untuk diteruskan ke Presiden RI
- Secara prinsip perwakilan Istana sepakat bahwa Negara harus hadir memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena pekerja adalah unsur penting dalam perekonomian.. semakin sejahteranya pekerja, maka semakin maju sebuah Negara
- Presiden RI telah memberikan perintah agar mendengarkan aspirasi dari rakyat, oleh karenanya dengan senang hati jika GEKANAS memberikan masukan dalam hal kebijakan dan regulasi ketenagakerjaan
- Untuk usulan dan masukan dari GEKANAS Dapat diserahkan langsung melalui Deputi IV dan dapat diemail melalui email resmi Deputi IV atau melalui pak Tatang dan nantinya diserahkan ke Presiden..oleh karenanya Istana terbuka kapanpun GEKANAS ingin memberikan masukan dan saran kepada Presiden..
(AJ) Demikian Kesimpulan Hari ini Rabu 21 Agustus 2019
GEKANAS SALAM PERJUANGAN
DEMO GEKANAS DIISTANA DENGAN BEBERAPA KESIMPULAN
Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI
on
August 21, 2019
Rating:
No comments: