UNJUK RASA SPSI BEKASI 11 Nov 2015


SPSI Bekasi mempersiapkan Aksi Unjuk Rasa Besar-besaran di Pemerintahan Kab. Bekasi Setelah Aksi UNRAS 30 Oktober 2015 berujung Gas Air Mata. Aksi tersebut akan Dilaksanakan Pada tanggal 11 November 2015 bersamaan dengan Aliansi Buruh Bekasi Bersatu (B3). Tuntutan yang disuarakan adalah tentang penolakan terhadap PP 78 2015 tentang Pengupahan. Meminta agar Bupati merekomendasikan kepada pemerintah pusat tentang penolakan PP 78 2015 tentang Pengupahan. Menuntut Agar Bupati dalam merekomendasikan Upah Minimum berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi.

Hal serupa juga akan dilakukan Di Kota Bekasi pada tanggal 10 November 2015. Bekasi kembali lagi Turun kejalan dengan jumlah masa aksi yang luar biasa, karena aksinya pada tanggal 30 Oktober 2015 di Istana Negara tidak di tanggapi dengan serius oleh Pemerintah Pusat. Bekasi adalah barometer gerakan Serikat Pekerja dan akan kembali menunjukan Gerakanya untuk membela kepentinhan Pekerja.

SPSI Bekasi akan menurunkan anggotanya secara besar-besaran untuk menolak diberlakukanya PP 78 2015 tentang Pengupahan karena dinilai merugikan Pekerja. Dalam PP tersebut tidak ada lagi Sanksi Pidana bagi pengusaha-pengusaha nakal sebagaimana tercantum dalam PP no 8 tahun 81, penetapan Upah Minimum ditetapkan berdasarkan formula dalam PP tersebut dan tidak melibatkan Serikat Pekerja, serta masih banyak lagi pasal-pasal yang menurun kualitasnya dari peraturan yang sebelumnya.

Selain melekukan Aksi Unjuk Rasa SPSI Bekasi juga akan melakukan Yudicial Review ke Mahkamah Agung untuk menguji PP 78 2015 tersebut.
UNJUK RASA SPSI BEKASI 11 Nov 2015 UNJUK RASA SPSI BEKASI 11 Nov 2015 Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on November 07, 2015 Rating: 5

1 comment:

  1. assalammualaikum
    salam sejahtra bagi kita semua,,

    bung,,
    kasus muhammad iqbal ketua puk darmex,sudah sampai di meja instansi mana..........?

    ReplyDelete

Powered by Blogger.