PC FSP KEP SPSI BEKASI : AKSI 30 ARIL DI BATALKAN TAPI TETAP SIAGA DALAM MEMANTAU PERKEMBANGAN PEMBAHASAN OMNIBUSLAW

Pimpinan Cabang Federasi Serkat Pekerja kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC FSP KEP SPSI) Kabupaten-Kota Bekasi melalui suratnya perihal Pembatalan intruksi Aksi tolak RUU Omnibuslaw Cipta Kerja tertanggal 25 April 2020 ditujukan kapada anggotannya di tingkat Unit Kerja untuk membatalkan unjukrasa yang akan dilaksanakan secara besar-besaran hal ii dilakukan Sehubungan dengan instruksi organisasi DPP KSPSI No. Org. 060/DPP/KSPSI/IV/2020 tertanggal 24 April 2020 serta menindaklanjuti surat  PP FSP KEP SPSI No. Org.068/PP FSP KEP/SPSI/IV/2020 perihal Pembatalan Instruksi Unjuk Rasa Damai tertanggal 24 April 2020.
dari surat tersebut yang diterbitkan oleh DPP KSPSI dan PP FSP KEP SPSI maka PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menyampaikan pembatalannnya dengan tetap siap siaga seluruh PUK dan anggota untuk terus menerus mengikuti perkembagan pembahasan Ransangan Undang-Undang Cipta Kerja.
dalam surat resminya Pimpinan Cabang FSP KEP SPSI Kab-Kota Bekasi menyampaikan:
  1. Pembatalan Instruksi Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerjayang seharusnya dilaksanakan pada hari Kamis, 30 April 2020;
  2. Mencabut surat Instruki Aksi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja No. 133/U/PC FSP KEP/SPSI/Bks/IV/2020 tertanggal 21 April 2020;
  3. Pimpinan Cabang berharap segenap PUK dan anggota tetap siap siaga sambil terus mengikuti perkembangan penundaan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR R.I
PC FSP KEP SPSI BEKASI : AKSI 30 ARIL DI BATALKAN TAPI TETAP SIAGA DALAM MEMANTAU PERKEMBANGAN PEMBAHASAN OMNIBUSLAW PC FSP KEP SPSI BEKASI : AKSI 30 ARIL DI BATALKAN TAPI TETAP SIAGA DALAM MEMANTAU PERKEMBANGAN PEMBAHASAN OMNIBUSLAW Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on May 05, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.