PERTEMUAN GEKANAS DENGAN MENAKER SOAL REVISI UU 13 2003


Rabu 31 Juli 2019 Bertempat di ruang Menteri Tenaga kerja berlangsung pertemuan antara Perwkilan Gerakan Kesejahteraan Nasional (GEKANAS) dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri. Dalam pertemuan tersebut membahas tentang Issue reevisi UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang sudah secara tegas ditolak oleh GEKANAS. Pertemuan kali ini bukan membahas tentang materi revisi UU 13 2003 akan tetapi meminta pernyataan sebenarnya dari pihak Pemerintah tentang revisi tersebut. GEKANAS diwkili oleh 8 orang, antara lain:
  1. R. Abdullah Ketua Umum SP KEP SPSI
  2. Indra Munaswar Ketua Umum FSPI
  3. Sofyan Ketua Umum SP Pariwisata Reformasi
  4. Arif Minardi Ketua Umum SP LEM SPSI
  5. Andri Martha PP SP RTMM
  6. Sunandar Ketua Umum FSP KEP KSPI
  7. Abdul Hakim Ketua Umum PPMI ’98
  8. Ari Lazuardi Direktur LBHN SPKEP SPSI
berdasarkan informasi dari tim GEKANAS yang hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Tenaga Kerja menyampaikan hal-hal kurang lebih sebagai  berikut :
  1. Rencana revisi merupakan kebutuhan untuk menyesuaikan kebutuhan kekinian dengan titi pandang kondisi Pekerja maupun calon Pekerja
  2. Kementerian tetap memerlukan masukan Serikat Pekerja walaupun kajian sudah banyak tetapi realita terkadang berbeda sehingga masukan Serikat Pekerja menjadi penting
  3. Sampai saat ini belum ada rencana konkrit revisi UU 13 2003, naskah akademis belum ada
  4. kementerian berharap jangan sangsikan Negara memberikan perlindungan kepada Pekerja dalam kebijakan
  5. menaker belum menyerahkan naskah revisi UU 13 2003
Pertemuan dilakukan pukul 16:00 seperti yang dijadwalkan sebelumnya yang sempat ditundan 2 kali yakni tanggal 24 bergeser tanggal 30 dan bergeser lagi di tanggal 31 Juli 2019. GEKANAS tetap menghimbau kepada seluruh anggota dan pekerja seluruhnya agar tetap waspada dan melakukan perlawanan apabila ada indikasi mengabaikan kepentingan Pekerja dan Rakyat seluruh Indonesia
PERTEMUAN GEKANAS DENGAN MENAKER SOAL REVISI UU 13 2003 PERTEMUAN GEKANAS DENGAN MENAKER SOAL REVISI UU 13 2003 Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on August 05, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.