SIDANG KE-8 KASUS PEKERJA PT.KARUNA

Menampilkan IMG-20150708-WA0001.jpgMenampilkan IMG-20150624-WA0006.jpg
Bandung 8 Juli 2015 berlangsung sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) kasus Pekerja PT. Karuna yang memasuki sidang ke-8. Agenda sidang kali ini adalah pemerikasaan saksi dari Tergugat (pihak perusahaan). 2 Orang saksi dari pihak Perusahaan yaitu Dani selaku HRD dan Budiono selaku Supervisor diperiksa terkait dengan kasus tersebut.

Banyak keterangan saksi di sampaikan dalam sidang tersebut tetapi menurut para pekerja yang hari ini mengawal sidang yaitu kurang lebih 100 Orang mengatakan saksi dari perusahaan banyak berbohong. Keterangan yang disampaikan banyak yang tidak sesuai. Hal ini juga tidak lepas dari koreksi Kuasa Hukum pekerja (PC SPKEP SPSI Bekasi) yang diwakili oleh Zen Mutowali SH dan Endang Rokhani SH, MH. ada beberapa bukti yang tidak sesuai dengan keterangan saksi.

Sidang selanjutnya hari Rabu 29 Juli 2015 setelah Hari Raya Idul Fitri de ngan agenda masih pemeriksaan saksi dari pihak Perusahaan.
SIDANG KE-8 KASUS PEKERJA PT.KARUNA SIDANG KE-8 KASUS PEKERJA PT.KARUNA Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on July 08, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.