SPKEP SPSI | DISKUSI REVISI UU NO 2 TAHUN 2004



Diskusi Lintas Serikat Pekerja Terkait Pengawalan Revisi UU No.2 tahun 2004 ttg PPHI yang dimotori oleh SPKEP SPSI , Selasa 23 Juni 2015 di kantor Pimpinan Pusat SPKEP SPSI, di Ruko Cempaka Mas, Jakarta.

Dalam diskusi ini dibahas tentang rencana kerja persiapan Legal Drafting usulan dari Pihak Serikat Pekerja terkait Perubahan UU no.2 tahun 2004 ttg PPHI.

"Perubahan UU No.2 tahun 2004 ttg PPHI menjadi prioritas dalam Legislasi tahun 2015 yang harus sudah diselesaikan oleh DPR RI sampai dengan bulan desember 2015, apabila dihitung dengan masa reses DPR RI maka hanya tersisa waktu 35 hari Kerja kalender bagi Serikat Pekerja untuk segera merespon dan memberikan Legal Draf usulan dari Serikat Pekerja kepada Pemerintah/DPR RI " ujar Jamal Staff dari salah satu Anggota DPR RI dari komisi IX saat menjelaskan tentang rencana perubahan UU No.2 tahun 2004 dalam forum Diskusi hari ini.

Forum Diskusi ini di hadiri oleh: Pengurus Pimpinan Pusat SPKEP SPSI, beberapa pengurus Serikat Pekerja diluar SPSI, Surya Chandra perwakilan dari TURC , German E Aggent dari ELKAPE , Indra Munaswar dan Mr. Arum khumar Delegasi dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) dari kantor perwakilan Bangkok.
SPKEP SPSI | DISKUSI REVISI UU NO 2 TAHUN 2004 SPKEP SPSI | DISKUSI REVISI UU NO 2 TAHUN 2004 Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on June 26, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.