keberhasilan bidang advokasi PC SPKEP SPSI Bekasi

Alhamdulillah perjuangan PC SPKEP SPSI Bekasi dalam mengadvokasi anggota kembali membuahkan hasil yang positif. Proses sampai dengan Mediasi, Pekerja PT. SBP Cibitung yang diPHK karena alasan Efisiensi dapat dipekerjakan kembali sesuai dengan Anjuran dari DISNAKER Kabupaten Bekasi. Dikuatkan kembali dengan pembuatan Perjanjian Bersama PC dengan Perusahaan dan disaksikan oleh DISNAKER pada hari Selasa 11 Juli 2017 bertempat di ruang Mediasi DISNAKER Kabupaten Bekasi, dengan kesepakatan Sebagai berikut :
1. Bahwa Sdr. Sutan Arbi dan Sdr. Wahyu Susilo Retno dipekerjakan kembali pada bagian dan jabatan semula
2. Bahwa upah bulan April, Mei, Juni dan THR tahun 2017 dibayarkan paling lambat tanggal 25 bulan Juli 2017.
3. Bahwa perselisihan telah selesai dan kedua belah pihak tidak akan melakukan tuntutan hukum dalam bentuk apapun.
keberhasilan bidang advokasi PC SPKEP SPSI Bekasi keberhasilan bidang advokasi PC SPKEP SPSI Bekasi Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on August 01, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.