Pekerja dan Pencegahan Penyebaran Covid-19


Hari minggu kemarin ada salah seorang kawan dari sebuah perusahaan besar memberitahukan mengenai perusahaan tempatnya bekerja yang mulai melakukan rekayasa sistem kerja untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui jadwal kerja 1 hari kerja 1 hari libur, 2 hari kerja 1 hari libur dan 2 hari kerja 2 hari libur. Meskipun dalam kondisi kritis saat ini meliburkan pekerja untuk sekurangnya 14 hari untuk memutus rantai penyebaran covid-19 merupakan langkah yang diperlukan, setidaknya kabar rekayasa kerja ini cukup menggembirakan.
menjadi demikian, karena sementara ini tidak ada satupun baik edaran maupun keputusan dari pemerintah yang secara teknis serius tajam dan fokus di langkah memutus rantai penyebaran covid-19 melalui mengintruksikan kepada perusahaan untuk meliburkan sementara pekerjanya di rmh.
di Kabupaten Bekasi misalnya, terdapat sekitar 1.472.432 orang pekerja yang bekerja di sekitar 5000 an perusahaan yang sampai dengan saat ini masih bekerja seperti biasa, 8 jam per hari, 5 atau 6 hari dalam seminggu, bahkan beberapa perusahaan masih mengadakan pekerjaan lembur yang menempatkan pekerja beresiko terpapar covid-19 dan menularkannya kepada teman pekerjaan, keluarga dan lingkungannya masing-masing. menurut catatan setidaknya ada 55 juta pekerja formal di Indonesia.
satu contoh sederhana, sampai saat ini saya belum mendengar perusahaan yang menambah jumlah kendaraan jemputannya, agar ada jarak aman bagi pekerja di jemputan.
andai ada satu orang pekerja yang terpapar covid 19, dimana pekerja tersebut diketahui menggunakan bis jemputan dengan puluhan pekerja lainnya, makan di kantin bersama-sama puluhan pekerja lainnya, menggunakan finger scan bersama-sama puluhan atau ratusan pekerja lainnya, bekerja selama 8 terus menerus dengan teman sebagiannya pulang ke rumah bertemu keluarga dan tetangga, kita tidak dapat membayangkan begitu rumitnya mengidentifikasi siapa saja dan berapa banyak orang yang akan terpapar.
Iklim usaha perlu dijaga dengan baik, tetapi perlindungan bagi pekerja dan keberadaan umat manusia menjadi prioritas tertinggi yang tidak tergantikan.
Selamatkan Pekerja dan Bangsa Indonesia
Bekasi, 23 Maret 2020
(Lock Down hari pertama bersama Argio)
Dum Spiro Spero
Pekerja dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pekerja dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on March 26, 2020 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.