BURUH DAN GERAKAN BURUH

oleh "Candra Mahlan"

BURUH DAN GERAKAN BURUH
CIRI-CIRI BURUH
Dipekerjakan
Dibawah perintah
Diupah.
KECENDERUNGAN MANUSIAWI
(ALAMIAH).
Dipekerjakan
Bekerja tanpa mengenal lelah.
Dibawah perintah taat mutlak.
Diupah serendah-rendahnya.
Jaman perbudakan buruh kehilangan harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Untuk mengembalikannya diperlukan perjuangan yang cukup panjang.
BAGAIMANA KEADAAN BURUH DIINDONESIA?
Tolok Ukur :
1. Hak Azasi Manusia
2. Pancasila
3. UUD 1945
4. Peraturan Perundangan
Perjuangan masih panjang!
FOKUS PERHATIAN
Upaya-upaya (perjuangan) perbaikan terhadap “Tanpa mengenal lelah dan waktu”
1. Waktu kerja
2. Waktu istirahat
3. Penyimpangan waktu kerja
4. Hari libur
5. Cuti
Yang didukung suasana dan lingkungan kerja yang erat kaitannya dengan kelelahan jiwa dan jasmani.
Pembahasan terkait dengan: Norma kerja, Norma kesehatan dan Norma keselamatan kerja.
FOKUS PERHATIAN
Upaya-upaya (perjuangan) perbaikan terhadap “Taat Mutlak”.
1. Hak Azasi Manusia.
2. Hak mengemukakan pendapat.
3. Hak berorganisasi dan berunding
4. Hak mengadakan Perjanjian Kerja Bersama
5. Hak mogok kerja
6. Mitra dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial(PPHI)
7. Kelembagaan Bipartit dan Tripartit
Mari kita mengisi, dan mengembangkan efektivitas hak-hak diatas.
FOKUS PERHATIAN
Upaya-upaya (perjuangan) perbaikan terhadap “Diupah serendah-rendahnya”.
1. Upah Minimum
2. Skala upah
3. Upah diatas minimum
4. Upah Lembur, waktu sakit, libur, cuti, mogok, kecelakaan, hari tua.
Yang didukung :
1. Jaminan Sosial.
2. Fasilitas Kesejahteraan.
3. Usaha bersama untuk peningkatan kesejahteraan melalui Koperasi.
B U R U H
1. Lemah kedudukan politik
2. Lemah kedudukan sosial.
3. Lemah kedudukan ekonomi.
Sendiri-sendiri sulit berjuang mengadakan perbaikan.
Bergabung / bersatu dalam serikat buruh berarti mempunyai kekuatan membangun baik politik sosial maupun ekonomi.
SUDAHKAH ANDA BERGABUNG DALAM SERIKAT PEKERJA ?
SERIKAT BURUH
Serikat Buruh adalah organisasi buruh yang didirikan oleh buruh dari buruh, untuk buruh, atas dasar persamaan nasib, persamaan cita-cita, persamaan tujuan secara demokratis dan mandiri.
Kekuatan perjuangan ada pada persatuan dan kesatuannya serta rasa solidaritas yang tinggi.
Fungsi serikat buruh adalah memperjuangkan, melindungi dan membela aspirasi, hak dan kepentingan buruh beserta keluarganya.
Fungsi tersebut dalam pelaksanaannya mencakup :
1. Informasi
2. Konsultasi.
3. Animasi.
4. Advokasi.
5. Pendidikan.
6. Kelompok Penekan.
Dalam mencapai tujuan.
HUBUNGAN PERBURUHAN
Mencakup :
Penghayatan dan pengalaman (pembudayaan).
1. Demokrasi politik.
2. Demokrasi sosial.
3. Demokrasi ekonomi
Sebagai suatu sistem dalam hubungan perburuhan.
Mengandung :
1. Falsafah.
2. Tujuan
3. Kelembagaan
4. Program.
FUNGSI PERLINDUNGAN
Dicapai melalui :
(1) Pelaksanaan Peraturan Perundangan.
Peran serta dalam penyusunan.
Peran serta dalam pengawasan.
Peran serta dalam efektivitas pelaksanaannya.
(2) Perjanjian Perburuhan.
Peran serta dalam penyusunan (Legislatif).
Peran serta dalam efektivitas pelaksanaannya (Eksekutif).
Peran serta dalam penyelesaian kalau terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya (penyelesaian perselisihan perburuhan) (Yudikatif).
Tolok Ukur :
(1) Terpenuhinya peranan.
(2) Memiliki perjanjian perburuhan, peraturan perundangan sebagai perwujudan HAM.
FUNGSI PEMBELAAN
Dicapai melalui :
(1) Penyelesaian Perselisihan Perburuhan terhadap :
Pelanggaran hak buruh.
Pelecehan kepentingan buruh.
(2) Pemberdayaan
Lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan.
Lembaga pengadilan.
(3) Penggunaan hak mogok sebagai senjata terakhir.
(4) Penggunaan fungsi “kelompok penekan” untuk kepentingan yang lebih luas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
PERLINDUNGAN BURUH
Supaya aman melakukan pekerjaan sehari-hari, untuk meningkatkan produksi dan produktivitas nasional, untuk menegakkan HAM
Buruh harus dilindungi dari pelbagai keadaan sosial sekitarnya serta pada dirinnya yang dapat :
1. Menimpa dirinya
2. Mengganggu dirinya
3. Pelaksanaan Pekerjaannya
Hak atas perlindungan dituangkan dalam Norma Perlindungan
Norma adalah standard, Ukuran tertentu yang harus dijadikan Peganggan Pokok
Misi Serikat Buruh dalam pembinaan Norma Perlindungan Mencakup :
1. Pembentukan
2. Pengetrapan / Pelaksanaan
3. Pengawasan
ERA MULTI SERIKAT BURUH
Segi Positif :
(1) Alam demokrasi
(2) Memberi peluang memilih terbaik.
(3) Persaingan positif memberi pelayanan terbaik.
Segi negatif :
(1) Persaingan cenderung tidak fair.
(2) Mencari gampangnya.
(3) Intrik, fitnah
Kedaulatan buruh
Suara buruh
Menentukan
REFORMASI SERIKAT BURUH
1. Struktur organisasi.
2. Pengurus
3. Cara kerja
4. Visi - misi - tujuan
5. Strategi
6. Program aksi
7. Pendukung intern – SDM – Dana – sarana kerja – kantor – telekomunikasi – transportasi.
8. Pendukung ekstern.
9. Iklim politik yang kondusif.
10. Politik – sosial - ekonomi.
11. Keamanan.
Perjuangan masih panjang! Teman-teman diharapkan siap mulai Sekarang
BURUH DAN GERAKAN BURUH BURUH DAN GERAKAN BURUH Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on May 23, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.