Serikat Pekerja
Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat pekerja seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kab./Kota Bekasi Adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan
untuk pekerja, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan
bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan
kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di
Wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi
Landasan Hukum
SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi adalah Organisasi Serikat
Pekerja yang legal dan diakui secara hukum, melalui:
1. SK Pencatatan No :
568/1021/Disnaker/2001, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
2. SK Pencatatan No :
395/CTT.250/IV/2004, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
tujuan
SP KEP SPSI Kab./Kota Bekasi bertujuan:
1.
Mengisi cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, demi
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
2.
Melindungi dan membela Hak dan kepentingan Pekerja.
3.
Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak
bagi pekerja dan keluarganya.
4.
Menumbuh kembangkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas
diantara sesama kaum pekerja.
5.
Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis
dan berkeadilan.
fungsi
SP KEP SPSI berfungsi sebagai:
1.
Sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan
kepentingan pekerja.
2.
Lembaga
perundingan mewakili pekerja.
3.
Pelindung dan pembela hak-hak dan kepentingan pekerja.
4.
Wadah pembinaan dan wahana peningkatan pengetahuan
pekerja.
5.
Wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
6.
Wakil pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham di
perusahaan.
7.
Wakil pekerja dalam lembaga-lembaga ketenagakerjaan.
8.
Wakil untuk atas nama anggota baik didalam maupun diluar
pengadilan.
Peranan
spkep spsi bekasi
Selama ini, PC SPKEP
SPSI Kab./Kota Bekasi mencoba mengambil peranan optimal untuk meningkatkan
harkat dan martabat pekerja dan keluarganya di Wilayah Kabupaten dan kota
bekasi diantaranya dengan :
1.
Aktif terlibat sebagai
Wakil Pekerja di Dewan Pengupahan kabupaten/Kota bekasi, yang bertugas
merumuskan Upah Minimum, dan dalam beberapa tahun ini Upah minimum di Bekasi
berhasil lebih tinggi dari DKI Jakarta.
2.
Aktif terlibat
sebagai wakil pekerja di Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten maupun Kota
bekasi, sehingga bisa tercipta Peraturan daerah yang mengatur tentang
Kesejahteraan Pekerja (Perda No. 6 tahun 2001), selain mendorong Rekomendasi
LKS Tripartit yang berpihak ke Pekerja.
3.
Melakukan
Advokasi/pendampingan kasus, baik kepada anggota maupun kepada pekerja non
anggota, dari mulai Mediasi di Tingkat Disnaker sampai Mahkamah Agung.
4.
Melakukan
Program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepada
pekerja-pekerja anggota melalui kegiatan-kegiatan seperti: pendidikan,
pelatihan, seminar, diskusi, lingkar belajar dan lain sebagainya.
5.
Memberikan
pelayanan kepada para pekerja di Perusahaan sebagai rekan diskusi dan
konsultasi baik mengenai perbaikan kesejahteraan anggota, penanganan kasus dan
persoalan ketenagakerjaan lainnya.
6.
Mendorong
terjadinya keberpihakan pemerintah dalam berbagai pembuatan kebijakan masalah
ketenagakerjaan di wilayah bekasi.
7.
Melakukan
program-program berbagai kepedulian terhadap masyarakat di wilayah sekitar
dengan berbagai kegiatan seperti: bakti sosial, santunan anak yatim dan jompo,
donor darah.
Keanggotaan
spkep spsi kab./kota bekasi
SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi memiliki jumlah anggota
sebanyak 90 Perusahaan, yang terbentang dari lemah abang di kabupaten bekasi
sampai daerah pondok ungun di kota bekasi dengan jumlah total pekerja sebanyak 120.000 orang terdiri dari berbagai perusahaan, baik yang kecil sampai
perusahaan TNC’s.
Kelompok
Industri Anggota
Beberapa jenis industri yang tergabung sebagai anggota
SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi diantaranya:
1.
Sektor Kimia, yang
meliputi
a.
Industri Minyak Makan dan lemak dari nabati dan hewani
b.
Industri makanan
ternak
c.
Industri kertas, barang dari kertas dan sejenisnya
d.
Industri barang dari batu bara, pengilangan minyak bumi
dan pengolaan gas bumi, barang-barang dari hasil pengilangan minyak bumi dan
bahan bakar nuklir.
e.
Industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia.
f.
Industri pengolahan karet, barang dari karet, dan barang
dari plastik.
g.
Industri barang
galian bukan logam
h.
Industri pengolahan lainnya yang bahan utamanya dari
palstik, kaca, karet dan bahan kimia lainnya.
i.
Pengolahan Bahan Plastik, produk-produk plastik: paralon,
nilon, fiber, polyester, film, pita kaset, dll.
j.
Sabun dan deterjen: pasta gigi, minyak rambut, sampo,
kosmetik, dll
k.
Obatpembersih,pembasmi hama/serangga/pestisida, pupuk dan
sejenisnya.
l.
Cat, tinta, bahan pewarna dan sejenisnya.
m. Belerang/acid, korek api,
kembang api dan sejenisnya.
n.
Pengolah bubur kertas, pengolah kerta, pengolah kayu,
bullpen/rugos dan sejenisnya.
o.
Asbes, semen, kermaik, kaca/gelas dan jenisnya.
p.
Pabrik ban, berbagai produk karet, kram rubber.
q.
Lain-lain kimia dasar dan aneka kimia.
2.
Sektor Energi antara lain
meliputi
a.
Listrik, Gas, Uap
dan Air Panas.
b.
Pengadaan dan
penyaluran air bersih.
c.
Gas, karbit, listrik, Accu, batu bateri, pembangkit
tenaga air, nuklir, non nuklir, dan sebagainya.
3.
Sektor Pertambangan antara lain meliputi
- Pertambangan batu bara, penggalian gambut, Gasifikasi batu bara dan pembuatan briket batu bara.
- Pertambangan dan jasa pertambangan minyak dan gas bumi.
- Pertambangan biji uranium dan thorium.
- Pertambangan bijih logam.
- Penggalian batu-batuan, tanah liat dan pasir, serta pertambangan mineral dan bahan kimia.
Kantor
pc spkep spsi kab./kota bekasi
PC SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi berlokasi di Jalan Ahmad Yani
No.1 kompleks perkantoran pemerintahan Kota Bekasi
Tlp (021) 8851776 fax (021) 88850764,
email:pcspkepspsibks@yahoo.co.id
Jam pelayanan
PC SPKEP SPSI membuka jam pelayanan dari hari senin s/d
sabtu dari jam 08.00-21.00.
Dan dalam keadaan mendesak apabila ada pekerja yang
memerlukan bantuan hukum ataupun pelayanan masalah ketenagakerjaan bisa
menghubungi Pengurus Pimpinan Cabang, yaitu :
R. Abdullah 081514595933
Saepul Anwar 08129479728
Hermansyah 081314821528
Zen mutowali SH 08128365799
A. Ghofur M 082114000934
Ono kartono 08159995349
Hidayatulloh 081284531530
Tri Widayati 082187114676
Asep Opan Sopandi 083811565605
Ansarulhaq 082113337330
Heri Bin Awin 087879254978
Guntoro 085227923611
Pujonoto 081280273325
Agustina W 081574077954
Profil PC SPKEP SPSI KABUPATEN-KOTA BEKASI
Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI
on
April 03, 2015
Rating:
No comments: