SMS BERUJUNG PHK

Menampilkan IMG-20150828-WA0015.jpgMenampilkan IMG-20150828-WA0016.jpg
Bekasi 28 Agustus 2015 | Tri Adi Lukito, Pekerja PT. Multistrada Arah Sarana Tbk, diancam PHK dengan tuduhan Melanggar pasal 158 ayat 1 huruf b dan f tentang keterangan palsu dan intimidasi pekerja. Perusahaan beranggapan bahwa sms yang dilakukan saudara tri adalah mengintimidasi sesama pekerja. Sms tersebut berbunyi " Jangan masuk, pada ga masuk, Tri" pada tanggal 17 Agustus 2015. Padahal pada tanggal tersebut adalah tanggal merah dan pekerja seharusnya tidak diwajibkan untuk bekerja. Karena pada prinsipnya Lembur adalah bersifat suka rela dan harus ada kesepakatan dari pekerja dan pengusaha.

kalau dilihat dari bahasa sms yang disampaikan Tri kepada temanya itu bukanlah kalimat intimidasi karena tidak ada ancaman apapun terhadap penerima sms. Yang menerima sms pun tetap masuk lembur. Terkait dengan tanggal 17 Agustus 2015 seluruh pekerja PT.Multistrada tidak diwajibkan masuk karena tidak ada kesepakatan/ tidak ada Surat Perintah Lembur(SPL) yang ditanda Tangani oleh pekerja. Perusahaan menyampaikan pengumuman secara sepihak terkait dengan lembur tanggal 17 tersebut.
Hari ini Anggota PUK SPKEP SPSI PT.Multistrada memberikan dukungan terhadap Tri Adi Lukito dengan membentangkan Sepanduk di depan Perusahaan. Sepanduk tersebut bertuliskan " TOLAK PHK KARYAWAN YANG TIDAK BERSALAH" . Selain dukungan anggota pada hari ini, PUK juga telah melakukan Bipartit dengan Perusahaan dengan tetap menolak PHK tersebut, karena tuduhan intimidasi tersebut tidak pas.PUK juga siap melaksanakan Pembelaan sampai dengan dipekerjakan kembali.
SMS BERUJUNG PHK SMS BERUJUNG PHK Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on August 28, 2015 Rating: 5

2 comments:

  1. Kami anggota puk spkep spsi pt Multistrada arahsarana, tidak akan tinggal diam, kami akan bergerak, bergerak dan bergerak ..
    Kami tidak akan tinggal diam..!!!

    ReplyDelete
  2. Berhenti bergerak dan berjuang itu hanya berlaku untuk orang yang sudah MATI

    ReplyDelete

Powered by Blogger.