Buruh hari ini Jum'at 12 Agustus 2016 kembali mendatangi Istana Negara untuk menyampaikan pendapat dimuka umum. kali ini tidak cuman isu perburuhan yang dibawa oleh mereka, tetapi isu kenegaraan. Mereka menyampaikan aspirasi mereka bahwa negara kita harus kembali ke Pancasiala dan UUD 45 yang sesungguhnya sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
Selain itu unjukrasa yang digelar oleh SPKEP SPSI ini juga meminta kepada Presiden untuk mencabut PP 78 tentang pengupahan yang dinilai memiskinkan pekerja dan keluarganya.
yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa rangkaian permasalahan Perburuhan yang timbul sekarang ini akibat dari adanya MEA, ACFTA dan AFTA. Dalam kesempatan kali ini juga Pada demonstran meminta Indonesia untuk keluar dari AFTA, ACFTA dan MEA.Hal ini karena banyaknya tenaga kerja Asing yang masuk ke Indonesia secara Ilegal. lebih parahnya yang katanya disampaikan bahwa tenaga kerja asing yang masuk ke indonesia adalah pekerja yang punya skill, tetapi aktualnya kuli panggulpun dari asing. dimana keberpihakan pemerintah untuk melindungi Rakyatnya??????
Berikut 5 tuntutan yang disampaikan kepada Presiden melalui unjukrasa dan Puluhan Ribu tanda tangan Petisi dari anggota SPKEP SPSI
1. Keluar dari AFTA, ACFTA, MEA dan kembali kepada Pancasila dan UUD 45
2. Tolak dan deportasi tenaga kerja asing ilegal
3. Perbaiki pelayanan BPJS
4. Cabut Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan
5. Stop Kriminalisasi terhadap Pekerja/Buruh dan Aktivis Serikat Pekerja/Serikat Buruh
SPKEP SPSI
TERBUNGKAM BANGKIT MELAWAN
KEMBALI KE PANCASILA DAN UUD 45 ATAU PORAK PORANDA
Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI
on
August 12, 2016
Rating:
No comments: