UMK KABUPATEN BEKASI BERDASARKAN PP78 2015, HASIL VOTING

Foto Bung Day.Foto Bung Day.Foto Bung Day.Foto Bung Day.
Penetapan UMK Kabupaten Bekasi 2018 dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi (DEPEKAB) pada tanggal 9 November 2017 melalui mekanisme voting yang  dilakukan oleh unsur Pemerintah dan Apindo sebesar Rp 3.837.939,63. Unsur Serikat Pekerja menolak mengikuti Voting yang tercantum dalam notulen rapat Depekab karena tetap pada pendirian angka UMK yang diusulkan yaitu sebesar Rp 4.217.591,66.
UMK KABUPATEN BEKASI BERDASARKAN PP78 2015, HASIL VOTING UMK KABUPATEN BEKASI BERDASARKAN PP78 2015, HASIL VOTING Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on November 10, 2017 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.