Profil PC SPKEP SPSI KABUPATEN-KOTA BEKASI



Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat pekerja seluruh Indonesia (SPKEP SPSI)  Kab./Kota Bekasi Adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya di Wilayah Kabupaten dan Kota Bekasi
Landasan Hukum
SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi adalah Organisasi Serikat Pekerja yang legal dan diakui secara hukum, melalui:
1.    SK Pencatatan No : 568/1021/Disnaker/2001, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.
2.    SK Pencatatan No : 395/CTT.250/IV/2004, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.
3.    SK PD SPKEP SPSI Provinsi Jawa Barat No : KEP-01/PD SP KEP-SPSI/JB/III/2015
tujuan
SP KEP SPSI Kab./Kota Bekasi bertujuan:
1.       Mengisi cita-cita Proklamasi Kemerdekaan, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
2.       Melindungi dan membela Hak dan kepentingan Pekerja.
3.       Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya.
4.       Menumbuh kembangkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas diantara sesama kaum pekerja.
5.      Menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

fungsi
SP KEP SPSI berfungsi sebagai:
1.       Sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja.
2.       Lembaga perundingan mewakili pekerja.
3.       Pelindung dan pembela hak-hak dan kepentingan pekerja.
4.       Wadah pembinaan dan wahana peningkatan pengetahuan pekerja.
5.       Wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
6.       Wakil pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan.
7.       Wakil pekerja dalam lembaga-lembaga ketenagakerjaan.
8.       Wakil untuk atas nama anggota baik didalam maupun diluar pengadilan.

Peranan spkep spsi bekasi

Selama ini, PC SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi mencoba mengambil peranan optimal untuk meningkatkan harkat dan martabat pekerja dan keluarganya di Wilayah Kabupaten dan kota bekasi diantaranya dengan :

1.       Aktif terlibat sebagai Wakil Pekerja di Dewan Pengupahan kabupaten/Kota bekasi, yang bertugas merumuskan Upah Minimum, dan dalam beberapa tahun ini Upah minimum di Bekasi berhasil lebih tinggi dari DKI Jakarta.
2.       Aktif terlibat sebagai wakil pekerja di Lembaga Kerja Sama Tripartit Kabupaten maupun Kota bekasi, sehingga bisa tercipta Peraturan daerah yang mengatur tentang Kesejahteraan Pekerja (Perda No. 6 tahun 2001), selain mendorong Rekomendasi LKS Tripartit yang berpihak ke Pekerja.
3.       Melakukan Advokasi/pendampingan kasus, baik kepada anggota maupun kepada pekerja non anggota, dari mulai Mediasi di Tingkat Disnaker sampai Mahkamah Agung.
4.       Melakukan Program-program peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kepada pekerja-pekerja anggota melalui kegiatan-kegiatan seperti: pendidikan, pelatihan, seminar, diskusi, lingkar belajar dan lain sebagainya.
5.       Memberikan pelayanan kepada para pekerja di Perusahaan sebagai rekan diskusi dan konsultasi baik mengenai perbaikan kesejahteraan anggota, penanganan kasus dan persoalan ketenagakerjaan lainnya.
6.       Mendorong terjadinya keberpihakan pemerintah dalam berbagai pembuatan kebijakan masalah ketenagakerjaan di wilayah bekasi.
7.       Melakukan program-program berbagai kepedulian terhadap masyarakat di wilayah sekitar dengan berbagai kegiatan seperti: bakti sosial, santunan anak yatim dan jompo, donor darah.

Keanggotaan spkep spsi kab./kota bekasi

SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi memiliki jumlah anggota sebanyak 90 Perusahaan, yang terbentang dari lemah abang di kabupaten bekasi sampai daerah pondok ungun di kota bekasi dengan jumlah total pekerja sebanyak 120.000 orang terdiri dari berbagai perusahaan, baik yang kecil sampai perusahaan TNC’s.

Kelompok Industri Anggota

Beberapa jenis industri yang tergabung sebagai anggota SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi diantaranya:

1.     Sektor Kimia, yang meliputi
a.      Industri Minyak Makan dan lemak dari nabati dan hewani
b.      Industri makanan ternak
c.      Industri kertas, barang dari kertas dan sejenisnya
d.      Industri barang dari batu bara, pengilangan minyak bumi dan pengolaan gas bumi, barang-barang dari hasil pengilangan minyak bumi dan bahan bakar nuklir.
e.      Industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia.
f.        Industri pengolahan karet, barang dari karet, dan barang dari plastik.
g.      Industri barang galian bukan logam
h.      Industri pengolahan lainnya yang bahan utamanya dari palstik, kaca, karet dan bahan kimia lainnya.
i.         Pengolahan Bahan Plastik, produk-produk plastik: paralon, nilon, fiber, polyester, film, pita kaset, dll.
j.         Sabun dan deterjen: pasta gigi, minyak rambut, sampo, kosmetik, dll
k.       Obatpembersih,pembasmi hama/serangga/pestisida, pupuk dan sejenisnya.
l.         Cat, tinta, bahan pewarna dan sejenisnya.
m.    Belerang/acid, korek api, kembang api dan sejenisnya.
n.      Pengolah bubur kertas, pengolah kerta, pengolah kayu, bullpen/rugos dan sejenisnya.
o.      Asbes, semen, kermaik, kaca/gelas dan jenisnya.
p.      Pabrik ban, berbagai produk karet, kram rubber.
q.      Lain-lain kimia dasar dan aneka kimia.
2.     Sektor Energi antara lain meliputi
a.      Listrik, Gas, Uap dan Air Panas.
b.      Pengadaan dan penyaluran air bersih.
c.      Gas, karbit, listrik, Accu, batu bateri, pembangkit tenaga air, nuklir, non nuklir, dan sebagainya.
3.     Sektor Pertambangan  antara lain meliputi
  1. Pertambangan batu bara, penggalian gambut, Gasifikasi batu bara dan pembuatan briket batu bara.
  2. Pertambangan dan jasa pertambangan minyak dan gas bumi.
  3. Pertambangan biji uranium dan thorium.
  4. Pertambangan bijih logam. 
  5. Penggalian batu-batuan, tanah liat dan pasir, serta pertambangan mineral dan bahan kimia.

Kantor pc spkep spsi kab./kota bekasi

PC SPKEP SPSI Kab./Kota Bekasi berlokasi di Jalan Ahmad Yani No.1 kompleks perkantoran pemerintahan Kota Bekasi
Tlp (021) 8851776 fax (021) 88850764, email:pcspkepspsibks@yahoo.co.id


Jam pelayanan

PC SPKEP SPSI membuka jam pelayanan dari hari senin s/d sabtu dari jam 08.00-21.00.
Dan dalam keadaan mendesak apabila ada pekerja yang memerlukan bantuan hukum ataupun pelayanan masalah ketenagakerjaan bisa menghubungi Pengurus Pimpinan Cabang, yaitu :
R. Abdullah             081514595933
Saepul Anwar        08129479728
Hermansyah           081314821528
Zen mutowali SH      08128365799
A. Ghofur M            082114000934
Ono kartono           08159995349
Hidayatulloh           081284531530
Tri Widayati           082187114676
Asep Opan Sopandi  083811565605
Ansarulhaq               082113337330
Heri Bin Awin      087879254978
Guntoro                085227923611
Pujonoto                081280273325
Agustina W             081574077954
Profil PC SPKEP SPSI KABUPATEN-KOTA BEKASI Profil PC SPKEP SPSI KABUPATEN-KOTA BEKASI Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI on April 03, 2015 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.