Dalam rangka memberikan perlindungan dan Advokasi kepada Ketua PUK SPKEP SPSI PT.Prowell Energi Sdr.Bayu Sundana Hidajat hari ini Kamis, 23 November 2017 Jam 10:00 wib s/d 13:00 wib Tim Advokasi PC SPKEP SPSI Kab-Kota Bekasi datang berkunjungan ke WorkShop PT.Prowell Energi yang beralamat di Delta Silicon 1 Lippo Cikarang untuk melakukan perundingan Bipartite ke-3 atas PHK se-pihak yang dilakukan Pihak Perusahaan PT.Prowell Energi kepada Sdr.Bayu Sundana Hidajat.
Dalam agenda pembahasan kali ini masih membahas perkembangan seputar opsi-opsi yang ditawarkan oleh pihak perusahaan dan tidak lanjut dari perundingan bipartite sebelumnya.
Ibu Nurma Hadayani selaku HRD Manager PT.Prowell Energi menyampaikan terkait kendala yang dihadapi oleh pihak manajemen sehingga belum dapat memberikan skema baru terkait restrukturisasi pengajian terhadap Sdr.Bayu Sundana Hidajat.
Sedang dari Pihak Tim Advokasi PC SPKEP SPSI Kab-Kota Bekasi memberikan penegasan bahwa opsi yang harus ditempuh oleh perusahaan adalah dengan tetap mempekerjakan kembali Sdr.Bayu Sundana Hidajat pada pekerjaannya yang biasa dilakukan dan tetap berada dilokasi kerja plant cikarang. Adapun terkait opsi mutasi kerja keluar daerah terhadap sdr Bayu S.J disarankan untuk tidak dilakukan oleh perusahaan walaupun dengan dalih kebutuhan pekerjaan karena patut di duga mutasi yang akan dilakukan merupakan bagian dari sikap perusahaan untuk membatasi ruang gerak Serikat Pekerja yang baru dibentuk di Perusahaan PT.Prowell Energi.
PC SPKEP SPSI Kab-Kota Bekasi menegaskan kepada perusahaan PT.Prowell Energi bahwa tindakan anti serikat pekerja merupakan tindakan yang bertentangan dengan UU No.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
PEKERJAKAN KEMBALI KETUA PUK PT. PROWELL ENERGI
Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI
on
November 24, 2017
Rating:
No comments: