Ketua DPR Perpanjang Kontrak Freeport Salahi Aturan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perpanjangan
kontrak PT Freeport Indonesia menyalahi aturan yang ada, begitu ungkap
Ketua DPR RI Setya Novanto. Ia menilai Freeport sangat strategis bagi
Papua dan bangsa.
“Perpanjangan ini menyalahi aturan yang
ada. Tentu ini akan segera diperbaiki,” ungkap Setya Novanto usai
bertemu Presiden Joko Widodo di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat,
Senin (2/2/2015).
Setya mengkritisi informasi pembangunan
smelter PT Freeport Indonesia di atas lahan yang disewa dari PT
Petrokimia Gresik. Ia memastikan DPR RI tak menyetuji pembangunan
smelter PT Freeport di Gresik.
“Kami menyarankan pembangunan smelter di
Papua. Kita harapkan masalah ini betul-betul selesai. Karena Presiden
menyampaikan apa yang diberikan Freeport Rp 6 triliun, sedangkan
Otsusnya sampai Rp 35 triliun. Ini haus dipikirkan pajang-panjang,”
ungkapnya.
Ia mendorong pemerintahan Jokowi-JK
mendesak agar PT Freeport Indonesia betul-betul memberikan arti bagi
rakyat Papua dan bangsa Indonesia.
Dia tegaskan, mulai dari masalah limbah,
semen, batu bata, dan industri apapun harus bisa dilakukan dan akhirnya
bisa menumbuhkan ekonomi masyarakat di Papua.
Kontrak Freeport Salahi Aturan
Reviewed by PC SPKEP SPSI BEKASI
on
April 21, 2015
Rating:
No comments: